Surat Izin Penangkapan Ikan Andon (SIPI-A)

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu.

2

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan;

3

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);

4

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2014 tentang Rumpon;

5

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2014 tentang Andon Penangkapan Ikan;

6

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan;

7

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Usaha Pengolahan Ikan;

8

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2005 tentang Usaha Perikanan dan Usaha Kelautan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 Nomor 3 Seri C);

Persyaratan


No Persyaratan
1 Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10000
2 Surat Tanda Keterangan Andon (STKA) Asli
3 Scan SIUP
4 Scan SIPI
5 Scan Pas Kecil untuk kapal ukuran Gross Tonase (GT) 6 / Fotokopi Gross akte untuk kapal ukuran GT. 7 sampai dengan 30 (tiga puluh), dengan menunjukan aslinya
6 Apabila dalam proses permohonan izin diwakilkan kepada pihak/orang lain maka harus dilengkapi dengan surat kuasa dengan bermaterai cukup, setiap Surat Kuasa diperuntukkan 1 (satu) jenis permohonan izin
7 Rencana Andon Penangkapan Ikan
8 Tanda Terima SIPI Asli dari DKP Prov. Jatim
No Persyaratan
1 Surat Tanda Keterangan Andon (STKA) Asli
2 Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10000
3 Scan SIUP
4 Scan SIPI
5 Scan Pas Kecil untuk kapal ukuran Gross Tonase (GT) 6 / Fotokopi Gross akte untuk kapal ukuran GT. 7 sampai dengan 30 (tiga puluh), dengan menunjukan aslinya
6 Apabila dalam proses permohonan izin diwakilkan kepada pihak/orang lain maka harus dilengkapi dengan surat kuasa dengan bermaterai cukup, setiap Surat Kuasa diperuntukkan 1 (satu) jenis permohonan izin
7 Rencana Andon Penangkapan Ikan
8 Tanda Terima SIPI Asli dari DKP Prov. Jatim
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

3 (tiga) hari kerja

Biaya / Tarif

GRATIS

Produk Layanan
No Keterangan
1 SIPI Andon (SIPI-A)
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk