No | Persyaratan |
---|---|
1 | Nomor Induk Berusaha (NIB) |
2 | NKV (Nomor Kontrol Veteriner) atau unit usaha dalam status pembinaan untuk mendapatkan Nomer Kontrol Veteriner |
3 | Sertifikat Halal Untuk yang dipersyaratkan |
4 | Laporan Realisasi pengeluaran/pemasukan produk pangan asal hewan (Daging/Olahan) antar Provinsi dan Pulau |
5 | Surat rekomendasi dan atau keterangan kesehatan produk pangan asal hewan dari daerah asal/tujuan |
6 | Hasil pengujian laboratorium produk dari Laboratorium Pemerintah atau swasta terakreditas |
7 | Khusus pemasukan daging sapi disertai rencana distribusi distribusi dan pernyataan tidak dijual di pasar tradisional |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Nomor Induk Berusaha (NIB) |
2 | NKV (Nomor Kontrol Veteriner) atau unit usaha dalam status pembinaan untuk mendapatkan Nomer Kontrol Veteriner |
3 | Sertifikat Halal Untuk yang dipersyaratkan |
4 | Laporan Realisasi pengeluaran/pemasukan produk pangan asal hewan (Daging/Olahan) antar Provinsi dan Pulau |
5 | Surat rekomendasi dan atau keterangan kesehatan produk pangan asal hewan dari daerah asal/tujuan |
6 | Hasil pengujian laboratorium produk dari Laboratorium Pemerintah atau swasta terakreditas |
7 | Khusus pemasukan daging sapi disertai rencana distribusi distribusi dan pernyataan tidak dijual di pasar tradisional |
9 (sembilan) hari kerja
1. Jasa keahlian pemeriksaan kesehatan hewan untuk jaminan ASUH (Aman, Sehat, Utuh & Halal) pruduk asal hewan sebesar Rp. 200.000,- per pemeriksaan 2. Komoditi: a) Daging segar/ beku dan jerohan beku (sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dll) sebesar Rp. 150,- per kilogram b) Daging ayam/ karkas ayam sebesar Rp. 50,- per kilogram c) Produk olahan (bakso, sosis, nugget, dll) sebesar Rp. 5,- per kilogram d) Daging babi, celeng, dan lainnya sebesar Rp. 200,- per kilogram
No | Keterangan |
---|---|
1 | Izin Pemasukan dan atau Pengeluaran Produk Pangan Asal Hewan (Daging/Olahan) antar Provinsi dan Pulau |
No | Nama Dokumen | Action |
---|