No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB) |
2 | Sertifikat Halal Untuk yang dipersyaratkan |
3 | NKV (Nomor Kontrol Veteriner) atau unit usaha dalam status pembinaan untuk mendapatkan Nomer Kontrol Veteriner |
4 | Laporan Realisasi pengeluaran/pemasukan Produk Pangan Asal Hewan (Susu Segar/Olahan) antar Provinsi dan Pulau |
5 | Surat rekomendasi dan atau keterangan kesehatan produk pangan asal hewan dari daerah asal tujuan |
6 | Hasil pengujian laboratorium produk dari Laboratorium Pemerintah atau swasta terakreditasi |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB) |
2 | Sertifikat Halal Untuk yang dipersyaratkan |
3 | NKV (Nomor Kontrol Veteriner) atau unit usaha dalam status pembinaan untuk mendapatkan Nomer Kontrol Veteriner |
4 | Laporan Realisasi pengeluaran/pemasukan Produk Pangan Asal Hewan (Susu Segar/Olahan) antar Provinsi dan Pulau |
5 | Surat rekomendasi dan atau keterangan kesehatan produk pangan asal hewan dari daerah asal tujuan |
6 | Hasil pengujian laboratorium produk dari Laboratorium Pemerintah atau swasta terakreditasi |
9 (sembilan) hari kerja
1. Jasa keahlian pemeriksaan kesehatan hewan untuk jaminan ASUH (Aman, Sehat, Utuh & Halal) pruduk asal hewan sebesar Rp. 200.000,- per pemeriksaan 2. Komoditi: a) Susu segar sebesar Rp. 10,- per kilogram b) Produk susu olahan (susu pasteurisasi, UHT, yoghurt, keju, dll) sebesar Rp. 10,- per kilogram c) Susu bubuk (bahan baku susu) sebesar Rp. 5,- per kilogram
No | Keterangan |
---|---|
1 | Surat Izin pemasukan dan atau pengeluaran Produk Pangan Asal Hewan (susu segar/olahan) antar Provinsi dan Pulau |
No | Nama Dokumen | Action |
---|