Rekomendasi Usaha Perkebunan - Pengolahan

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

2

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

3

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan

4

UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 308, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5613)

5 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2019 tentang Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
6 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian
Persyaratan


No Persyaratan
1 Scan Nomor Induk Berusaha
2 Komposisi Kepemilikan Saham
3 Susunan Pengurus dan Bidang Usaha Perusahaan
4 Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota
5 Scan Izin Lokasi
6 Scan Izin Lingkungan
7 Dokumen pasokan bahan baku yang diusahakan sendiri paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) dari kebutuhan total bahan baku
8 Dokumen pasokan bahan baku di luar 20% (dua puluh perseratus) diusahakan sendiri dengan perjanjian kemitraan
9 Rencana Kerja pembangunan industri pengolahan
10 Pernyataan dari pemohon bahwa mendapat persetujuan masyarakat hukum adat, untuk lahan yang digunakan seluruhnya atau sebagian berada di atas tanah ulayat, telah mendapat persetujuan masyarakat hukum adat
11 Keterangan mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership) usaha perkebunan (Akte Pendirian dan perubahan terakhir yg telah terdaftar di Kemenkumham, komposisi kepemilikan sahan, susunan pengurus dan bidang usaha perkebunan)
12 Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota dari Bupati/walikota untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Provinsi
13 Pertimbangan Teknis Ketersediaan lahan dari Dinas yang membidangi kehutanan apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan

No Persyaratan
1 Scan Nomor Induk Berusaha
2 Komposisi Kepemilikan Saham
3 Susunan Pengurus dan Bidang Usaha Perusahaan
4 Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota
5 Scan Izin Lokasi
6 Scan Izin Lingkungan
7 Dokumen pasokan bahan baku yang diusahakan sendiri paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) dari kebutuhan total bahan baku
8 Dokumen pasokan bahan baku di luar 20% (dua puluh perseratus) diusahakan sendiri dengan perjanjian kemitraan
9 Rencana Kerja pembangunan industri pengolahan
10 Pernyataan dari pemohon bahwa mendapat persetujuan masyarakat hukum adat, untuk lahan yang digunakan seluruhnya atau sebagian berada di atas tanah ulayat, telah mendapat persetujuan masyarakat hukum adat
11 Keterangan mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership) usaha perkebunan (Akte Pendirian dan perubahan terakhir yg telah terdaftar di Kemenkumham, komposisi kepemilikan sahan, susunan pengurus dan bidang usaha perkebunan)
12 Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota dari Bupati/walikota untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Provinsi
13 Pertimbangan Teknis Ketersediaan lahan dari Dinas yang membidangi kehutanan apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan

No Persyaratan
1 Scan Nomor Induk Berusaha
2 Komposisi Kepemilikan Saham
3 Susunan Pengurus dan Bidang Usaha Perusahaan
4 Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota
5 Scan Izin Lokasi
6 Scan Izin Lingkungan
7 Dokumen pasokan bahan baku yang diusahakan sendiri paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) dari kebutuhan total bahan baku
8 Dokumen pasokan bahan baku di luar 20% (dua puluh perseratus) diusahakan sendiri dengan perjanjian kemitraan
9 Rencana Kerja pembangunan industri pengolahan
10 Pernyataan dari pemohon bahwa mendapat persetujuan masyarakat hukum adat, untuk lahan yang digunakan seluruhnya atau sebagian berada di atas tanah ulayat, telah mendapat persetujuan masyarakat hukum adat
11 Keterangan mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership) usaha perkebunan (Akte Pendirian dan perubahan terakhir yg telah terdaftar di Kemenkumham, komposisi kepemilikan sahan, susunan pengurus dan bidang usaha perkebunan)
12 Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota dari Bupati/walikota untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Provinsi
13 Pertimbangan Teknis Ketersediaan lahan dari Dinas yang membidangi kehutanan apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan
14 Scan Rekomendasi Izin Usaha Perkebunan - Pengolahan yang sebelumnya
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

14 (empat belas) hari kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan
No Keterangan
1 Rekomendasi Usaha Perkebunan Pengolahan
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk