Rekomendasi Sebagai Produsen Benih

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

2

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan
4

UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 308, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5613)

5 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2019 tentang Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
6 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian
Persyaratan


No Persyaratan
1 Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)
2 Scan Asli Dokumen Permohonan (Profil Usaha)
3

Scan Asli Bukti Kepemilikan dan/atau penguasaan benih sumber

4

Scan Asli Surat Izin Usaha Sertifikat Standar

5

Surat perjanjian kerjasama menguasai kebun benih sumber (untuk yang tidak memiliki kebun sumber benih)

6

Keterangan domisili usaha

7

Peta/denah lokasi usaha


No Persyaratan
1 Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)
2 Scan Asli Dokumen Permohonan (Profil Usaha)
3

Scan Asli Bukti Kepemilikan dan/atau penguasaan benih sumber

4

Scan Asli Surat Izin Usaha Sertifikat Standar

5

Surat perjanjian kerjasama menguasai kebun benih sumber (untuk yang tidak memiliki kebun sumber benih)

6

Keterangan domisili usaha

7

Peta/denah lokasi usaha

8

Surat pernyataan mematuhi peraturan perundang dibidang berbenihan (materai 10000)

9 Scan Rekomendasi sebagai produsen benih yang sebelumnya
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

14 (empat belas) hari kerja

Biaya / Tarif

1. Rp 250.000 per Rekomendasi (Produsen Benih Berbadan Hukum yang Memiliki Modal dan Kekayaan Bersih (Netto) Seluruhnya sampai dengan Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) ; 2. Rp 375.000 per Rekomendasi (Produsen Benih Berbadan Hukum yang Memiliki Modal dan Kekayaan Bersih (Netto) Seluruhnya di atas Rp 200.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) ; 3. Rp 500.000 per Rekomendasi (Produsen Benih Berbadan Hukum yang Memiliki Modal dan Kekayaan Bersih (Netto) Seluruhnya di atas Rp 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) 4. Rp 150.000 (Produsen Benih Perorangan dan/atau Kelompok Tani)

Produk Layanan
No Keterangan
1 Rekomendasi Sebagai Produsen Benih
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk