Validasi Notifikasi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu.

2

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279

3

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141)

4

Peraturan Presiden RI No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

5

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RINomor 10Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing

6

Peraturan Menteri KetenagakerjaanNomor 2tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil

7

Peraturan Menteri KetenagakerjaanNomor 9tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan Pekerjan Migran Indonesia

8

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Ijin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

9

Peraturan Daerah ProvinsiJawa Timur Nomor 9Tahun 2013tentang Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain (Lembaran Daerah Daerah Provinsi Jawa TimurTahun 2013 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Daerah Provinsi Jawa TimurNomor 31

10

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4Tahun 2016 Tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (Lembaran Daerah Daerah Provinsi Jawa TimurTahun 2016 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Daerah Provinsi Jawa TimurNomor 58)

11

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 25Tahun 2014Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9Tahun 2013tentangPenyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain

12

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 17Tahun 2017Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri

Persyaratan


No Persyaratan
1 Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10000
2 Scan Nomor Induk Berusaha
3 Scan Asli Paspor yang masih berlaku
4 Scan Asli RPTKA yang masih berlaku
5 Scan Asli Notifikasi Perintah pembayaran dari Kementerian Ketenagakerjaan
6 Scan Asli KITAS yang masih berlaku
7 Scan Bukti asli pembayaran dari Bank Jatim
8 Surat Kuasa (apabila tidak diurus sendiri)
No Persyaratan
1 Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10000
2 Scan Asli RPTKA yang masih berlaku
3 Scan Asli Paspor yang masih berlaku
4 Scan Asli Notifikasi Perintah pembayaran dari Kementerian Ketenagakerjaan
5 Scan Asli KITAS yang masih berlaku
6 Scan Bukti asli pembayaran dari Bank Jatim
7 Surat Kuasa (apabila tidak diurus sendiri)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari kerja

Biaya / Tarif

GRATIS

Produk Layanan
No Keterangan
1 Validasi Notifikasi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk