Izin Usaha Distributor Obat Hewan

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu.

 

2

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619)

Persyaratan


No Persyaratan
1 Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10000
2 Asli Surat Permohonan Kepada Yth. Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur DI SURABAYA Bermaterai Cukup
3 NIB (untuk yang berusaha)
4 Surat kuasa (apabila dikuasakan)
5 Nomor Pokok Wajib Pajak
6 KTP
7 SIUP
8 NPWP
9 Surat Penunjukan dari Produsen/lmportir
10 Tanda Daftar Perusahaan
11 Sarana/ peralatan untuk melakukan kegiatan usaha
12 Hak Guna Bangunan
13 Izin Lokasi Usaha / Surat Izin Tempat
14 Tempat penyimpanan obat hewan
15 Dokter hewan atau Apoteker yang bekerja tetap sebagai penanggung jawab
16 Surat Rekomendasi ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia)
17 Surat Kuasa (apabila tidak diurus sendiri)

No Persyaratan
1 Asli Surat Permohonan Kepada Yth. Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur DI SURABAYA Bermaterai Cukup
2 Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10000
3 NIB (untuk yang berusaha)
4 Surat kuasa (apabila dikuasakan)
5 KTP
6 Nomor Pokok Wajib Pajak
7 SIUP
8 NPWP
9 Surat Penunjukan dari Produsen/lmportir
10 Sarana/ peralatan untuk melakukan kegiatan usaha
11 Tanda Daftar Perusahaan
12 Hak Guna Bangunan
13 Izin Lokasi Usaha / Surat Izin Tempat
14 Tempat penyimpanan obat hewan
15 Dokter hewan atau Apoteker yang bekerja tetap sebagai penanggung jawab
16 Surat Rekomendasi ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia)
17 Surat Kuasa (apabila tidak diurus sendiri)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

7 (tujuh) hari kerja

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya retribusi / Gratis

Produk Layanan
No Keterangan
1 Surat Izin Usaha Distributor Obat Hewan
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk