Surat Izin Pengelolaan

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu.

2

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2005 tentang Usaha Perikanan dan Usaha Kelautan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 Nomor 3 Seri C);

3

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Usaha Pengolahan Ikan;

4

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan;

5

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2014 tentang Andon Penangkapan Ikan;

6

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2014 tentang Rumpon;

7

Peraturan Menteri Kelautan da:n Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan;

8

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);

Persyaratan


No Persyaratan
1 Fotokopi kartu identitas diri
2 Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
3 Surat Izin Lokasi
4 Surat pendirian kelompok yang diketahui oleh lurah/ kepala desa setempat
5 Kajian dampak kegiatan yang direncakan terhadap lingkungan sekitarnya
6 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal.
7 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
8 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
9 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Laboratorium; d) desain rinci; dan/atau e) alat dan bahan laboratorium
10 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
11 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
12 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Kapal; d) desain rinci; dan/atau e) sarana ekstraksi
13 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
14 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
15 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) ekstraksi. b) kapal; c) instalasi/jaringan; d) mesin pompa; e) fasilitas penampungan air; f) sarana produksi; g) desain rinci; dan/atau h) alat pengolah air
16 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang teknik kelautan, teknik industri, dan/atau lingkungan laut
17 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
18 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut
19 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
20 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
21 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
22 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) bangunan laut; c) instalasi pipa dan kabel; d) desain rinci; dan/atau e) sarana produksi
23 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang penyelaman, teknik pengelasan, pelayaran, operator mesin/alat bantu kapal, teknik kelautan; dan/atau lingkungan laut
24 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
25 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; (1) kapal; (2) peralatan survei bawah laut; (3) peralatan kerja, paling sedikit berupa peralatan scuba, peralatan potong, dan peralatan penyelaman; (4) desain rinci; dan/atau (5) peralatan keselamatan laut
26 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang arkeologi, teknik kelautan, penyelaman, fotografi bawah air, dan/atau lingkungan laut
27 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
28 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
29 Kegiatan biofarmakologi, meliputi : 1) pengambilan biota laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional.
30 Kegiatan bioteknologi, meliputi : 1) Pengambilan biota laut mempertimbangka keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
31 Kegiatan pemanfaatan air laut, meliputi : 1) Pengambilan air laut mempertimbangkan 2) keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 3) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
32 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
33 Kegiatan pemasangan pipa dan kabel bawah laut, meliputi : 1) pelaksanaan pemasangan pipa dan kabel bawah laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pemasangan pipa dan kabel bawah laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
34 Kegiatan pengangkatan BMKT, meliputi : 1) pelaksanaan pengangkatan BMKT mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengangkatan BMKT; 3) kajian dampak terhadap lingkungan;dan 4) rencana operasional
35 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa: a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal
36 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
37 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
38 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut;
39 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
40 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
41 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
42 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan
No Persyaratan
1 Akte Pendirian Badan Hukum
2 Surat Izin Lokasi
3 Fotokopi kartu identitas diri
4 Surat Keterangan domisili Badan Hukum
5 Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
6 Profil Badan Hukum
7 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal.
8 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
9 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
10 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Laboratorium; d) desain rinci; dan/atau e) alat dan bahan laboratorium
11 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
12 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
13 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Kapal; d) desain rinci; dan/atau e) sarana ekstraksi
14 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
15 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
16 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) ekstraksi. b) kapal; c) instalasi/jaringan; d) mesin pompa; e) fasilitas penampungan air; f) sarana produksi; g) desain rinci; dan/atau h) alat pengolah air
17 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang teknik kelautan, teknik industri, dan/atau lingkungan laut
18 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
19 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut
20 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
21 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) bangunan laut; c) instalasi pipa dan kabel; d) desain rinci; dan/atau e) sarana produksi
22 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang penyelaman, teknik pengelasan, pelayaran, operator mesin/alat bantu kapal, teknik kelautan; dan/atau lingkungan laut
23 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
24 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; (1) kapal; (2) peralatan survei bawah laut; (3) peralatan kerja, paling sedikit berupa peralatan scuba, peralatan potong, dan peralatan penyelaman; (4) desain rinci; dan/atau (5) peralatan keselamatan laut
25 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang arkeologi, teknik kelautan, penyelaman, fotografi bawah air, dan/atau lingkungan laut
26 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
27 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
28 Kegiatan biofarmakologi, meliputi : 1) pengambilan biota laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional.
29 Kegiatan bioteknologi, meliputi : 1) Pengambilan biota laut mempertimbangka keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
30 Kegiatan pemanfaatan air laut, meliputi : 1) Pengambilan air laut mempertimbangkan 2) keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 3) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
31 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
32 Kegiatan pemasangan pipa dan kabel bawah laut, meliputi : 1) pelaksanaan pemasangan pipa dan kabel bawah laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pemasangan pipa dan kabel bawah laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
33 Kegiatan pengangkatan BMKT, meliputi : 1) pelaksanaan pengangkatan BMKT mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengangkatan BMKT; 3) kajian dampak terhadap lingkungan;dan 4) rencana operasional

No Persyaratan
1 Surat Izin Lokasi
2 Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
3 Fotokopi kartu identitas diri
4 Kajian dampak kegiatan yang direncakan terhadap lingkungan sekitarnya
5 Surat pendirian kelompok yang diketahui oleh lurah/ kepala desa setempat
6 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal.
7 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
8 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
9 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Laboratorium; d) desain rinci; dan/atau e) alat dan bahan laboratorium
10 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
11 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
12 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Kapal; d) desain rinci; dan/atau e) sarana ekstraksi
13 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
14 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
15 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) ekstraksi. b) kapal; c) instalasi/jaringan; d) mesin pompa; e) fasilitas penampungan air; f) sarana produksi; g) desain rinci; dan/atau h) alat pengolah air
16 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang teknik kelautan, teknik industri, dan/atau lingkungan laut
17 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
18 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut
19 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
20 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
21 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
22 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) bangunan laut; c) instalasi pipa dan kabel; d) desain rinci; dan/atau e) sarana produksi
23 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang penyelaman, teknik pengelasan, pelayaran, operator mesin/alat bantu kapal, teknik kelautan; dan/atau lingkungan laut
24 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
25 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; (1) kapal; (2) peralatan survei bawah laut; (3) peralatan kerja, paling sedikit berupa peralatan scuba, peralatan potong, dan peralatan penyelaman; (4) desain rinci; dan/atau (5) peralatan keselamatan laut
26 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang arkeologi, teknik kelautan, penyelaman, fotografi bawah air, dan/atau lingkungan laut
27 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
28 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
29 Kegiatan biofarmakologi, meliputi : 1) pengambilan biota laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional.
30 Kegiatan bioteknologi, meliputi : 1) Pengambilan biota laut mempertimbangka keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
31 Kegiatan pemanfaatan air laut, meliputi : 1) Pengambilan air laut mempertimbangkan 2) keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 3) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
32 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
33 Kegiatan pemasangan pipa dan kabel bawah laut, meliputi : 1) pelaksanaan pemasangan pipa dan kabel bawah laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pemasangan pipa dan kabel bawah laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
34 Kegiatan pengangkatan BMKT, meliputi : 1) pelaksanaan pengangkatan BMKT mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengangkatan BMKT; 3) kajian dampak terhadap lingkungan;dan 4) rencana operasional
35 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa: a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal
36 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
37 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
38 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut;
39 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
40 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
41 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
42 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan
No Persyaratan
1 Surat Keterangan domisili Badan Hukum
2 Surat Izin Lokasi
3 Fotokopi kartu identitas diri
4 Akte Pendirian Badan Hukum
5 Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
6 Profil Badan Hukum
7 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal.
8 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
9 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
10 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Laboratorium; d) desain rinci; dan/atau e) alat dan bahan laboratorium
11 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
12 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
13 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Kapal; d) desain rinci; dan/atau e) sarana ekstraksi
14 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
15 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
16 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) ekstraksi. b) kapal; c) instalasi/jaringan; d) mesin pompa; e) fasilitas penampungan air; f) sarana produksi; g) desain rinci; dan/atau h) alat pengolah air
17 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang teknik kelautan, teknik industri, dan/atau lingkungan laut
18 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
19 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut
20 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
21 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) bangunan laut; c) instalasi pipa dan kabel; d) desain rinci; dan/atau e) sarana produksi
22 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang penyelaman, teknik pengelasan, pelayaran, operator mesin/alat bantu kapal, teknik kelautan; dan/atau lingkungan laut
23 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
24 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; (1) kapal; (2) peralatan survei bawah laut; (3) peralatan kerja, paling sedikit berupa peralatan scuba, peralatan potong, dan peralatan penyelaman; (4) desain rinci; dan/atau (5) peralatan keselamatan laut
25 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang arkeologi, teknik kelautan, penyelaman, fotografi bawah air, dan/atau lingkungan laut
26 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
27 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
28 Kegiatan biofarmakologi, meliputi : 1) pengambilan biota laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional.
29 Kegiatan bioteknologi, meliputi : 1) Pengambilan biota laut mempertimbangka keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
30 Kegiatan pemanfaatan air laut, meliputi : 1) Pengambilan air laut mempertimbangkan 2) keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 3) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
31 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
32 Kegiatan pemasangan pipa dan kabel bawah laut, meliputi : 1) pelaksanaan pemasangan pipa dan kabel bawah laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pemasangan pipa dan kabel bawah laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
33 Kegiatan pengangkatan BMKT, meliputi : 1) pelaksanaan pengangkatan BMKT mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengangkatan BMKT; 3) kajian dampak terhadap lingkungan;dan 4) rencana operasional

No Persyaratan
1 Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
2 Fotokopi kartu identitas diri
3 Surat Izin Lokasi
4 Kajian dampak kegiatan yang direncakan terhadap lingkungan sekitarnya
5 Surat pendirian kelompok yang diketahui oleh lurah/ kepala desa setempat
6 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal.
7 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
8 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
9 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Laboratorium; d) desain rinci; dan/atau e) alat dan bahan laboratorium
10 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
11 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
12 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Kapal; d) desain rinci; dan/atau e) sarana ekstraksi
13 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
14 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
15 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) ekstraksi. b) kapal; c) instalasi/jaringan; d) mesin pompa; e) fasilitas penampungan air; f) sarana produksi; g) desain rinci; dan/atau h) alat pengolah air
16 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang teknik kelautan, teknik industri, dan/atau lingkungan laut
17 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
18 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut
19 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
20 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
21 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
22 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) bangunan laut; c) instalasi pipa dan kabel; d) desain rinci; dan/atau e) sarana produksi
23 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang penyelaman, teknik pengelasan, pelayaran, operator mesin/alat bantu kapal, teknik kelautan; dan/atau lingkungan laut
24 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
25 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; (1) kapal; (2) peralatan survei bawah laut; (3) peralatan kerja, paling sedikit berupa peralatan scuba, peralatan potong, dan peralatan penyelaman; (4) desain rinci; dan/atau (5) peralatan keselamatan laut
26 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang arkeologi, teknik kelautan, penyelaman, fotografi bawah air, dan/atau lingkungan laut
27 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
28 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
29 Kegiatan biofarmakologi, meliputi : 1) pengambilan biota laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional.
30 Kegiatan bioteknologi, meliputi : 1) Pengambilan biota laut mempertimbangka keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
31 Kegiatan pemanfaatan air laut, meliputi : 1) Pengambilan air laut mempertimbangkan 2) keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 3) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
32 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
33 Kegiatan pemasangan pipa dan kabel bawah laut, meliputi : 1) pelaksanaan pemasangan pipa dan kabel bawah laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pemasangan pipa dan kabel bawah laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
34 Kegiatan pengangkatan BMKT, meliputi : 1) pelaksanaan pengangkatan BMKT mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengangkatan BMKT; 3) kajian dampak terhadap lingkungan;dan 4) rencana operasional
35 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa: a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal
36 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
37 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
38 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut;
39 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
40 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
41 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
42 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan
No Persyaratan
1 Profil Badan Hukum
2 Akte Pendirian Badan Hukum
3 Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
4 Surat Keterangan domisili Badan Hukum
5 Surat Izin Lokasi
6 Fotokopi kartu identitas diri
7 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) memiliki atau menguasai lahan darat; b) ketersediaan akses air laut; c) memiliki jaringan/instalasi air; d) memiliki mesin penyedot air; e) desain rinci; dan/atau f) konstruksi kanal.
8 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang teknologi produksi garam, teknik pantai, dan/atau lingkungan laut
9 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
10 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Laboratorium; d) desain rinci; dan/atau e) alat dan bahan laboratorium
11 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
12 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
13 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) Alat selam; b) Media pengembangbiakan; c) Kapal; d) desain rinci; dan/atau e) sarana ekstraksi
14 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi pengalaman di bidang biologi laut, farmasi, dan/atau lingkungan laut
15 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
16 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) ekstraksi. b) kapal; c) instalasi/jaringan; d) mesin pompa; e) fasilitas penampungan air; f) sarana produksi; g) desain rinci; dan/atau h) alat pengolah air
17 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang teknik kelautan, teknik industri, dan/atau lingkungan laut
18 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
19 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) alat selam; c) alat keselamatan; d) tanda lokasi wisata; e) desain rinci; dan/atau f) bangunan wisata laut
20 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang pariwisata dan lingkungan laut
21 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa : a) kapal; b) bangunan laut; c) instalasi pipa dan kabel; d) desain rinci; dan/atau e) sarana produksi
22 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang penyelaman, teknik pengelasan, pelayaran, operator mesin/alat bantu kapal, teknik kelautan; dan/atau lingkungan laut
23 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
24 Tersedianya sarana dan prasarana, dapat berupa; (1) kapal; (2) peralatan survei bawah laut; (3) peralatan kerja, paling sedikit berupa peralatan scuba, peralatan potong, dan peralatan penyelaman; (4) desain rinci; dan/atau (5) peralatan keselamatan laut
25 Memiliki tenaga kerja dengan kualifikasi keahlian di bidang arkeologi, teknik kelautan, penyelaman, fotografi bawah air, dan/atau lingkungan laut
26 Menggunakan teknologi yang memenuhi persyaratan lingkungan
27 Kegiatan Produksi Garam, meliputi : 1) pengambilan air laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
28 Kegiatan biofarmakologi, meliputi : 1) pengambilan biota laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional.
29 Kegiatan bioteknologi, meliputi : 1) Pengambilan biota laut mempertimbangka keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan biota laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
30 Kegiatan pemanfaatan air laut, meliputi : 1) Pengambilan air laut mempertimbangkan 2) keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 3) menerapkan standar operasional prosedur pengambilan air laut; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
31 Kegiatan wisata bahari, meliputi : 1) pelaksanaan wisata bahari mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur wisata bahari; 3) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diberikan oleh Kepala Daerah dan/atau SKPD teknis yang berwenang; 4) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 5) rencana operasional
32 Kegiatan pemasangan pipa dan kabel bawah laut, meliputi : 1) pelaksanaan pemasangan pipa dan kabel bawah laut mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pemasangan pipa dan kabel bawah laut; 3) kajian dampak terhadap lingkungan; dan 4) rencana operasional
33 Kegiatan pengangkatan BMKT, meliputi : 1) pelaksanaan pengangkatan BMKT mempertimbangkan keberadaan biota laut dan ekosistemnya; 2) menerapkan standar operasional prosedur pengangkatan BMKT; 3) kajian dampak terhadap lingkungan;dan 4) rencana operasional
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

17 (tujuh belas) hari kerja

Biaya / Tarif

GRATIS

Produk Layanan
No Keterangan
1 1. Izin Pengelolaan produksi garam; 2. Izin Pengelolaan biofarmakologi laut; 3. Izin Pengelolaan bioteknologi laut; 4. Izin Pengelolaan wisata bahari; 5. Izin Pengelolaan pemanfaatan air laut selain energi; 6. Izin Pengelolaan pemasangan pipa dan kabel bawah laut; dan/atau 7. Izin Pengelolaan pengangkatan BMKT.
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk