No | Persyaratan |
---|---|
1 | Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai 10000 |
2 | Nomor Induk Berusaha Versi 1.1 Tahun 2020 |
3 | BAP Verifikasi Izin Usaha Industri (IUI) dari aplikasi SIINas |
4 | Scan Asli Rekomendasi UPL-KL (Izin Lingkungan) |
5 | Scan Asli IMB (dari kab kota) |
6 | Scan Asli SLF (PUPR/ PU CK/DPMTPTSP Kab Kota) (Jika kab kota belum ada perda/perbub tentang SLF bisa upload Surat Keterangan dari DPMPTSP Kab kota / PUPR (PU CK) |
7 | Scan Asli Izin Lokasi / IPR /SKRK (dari Kab Kota) |
8 | Surat Pernyataan Keaslian data / dokumen berkas yang ditandatangani oleh pimpinan maupun direktur perusahaan diatas materai 10.000 |
9 | Scan Akte Perubahan dalam bentuk AHU Online (Kode Kbli) |
10 | Surat pernyataan tandatangan oleh direktur terkait maskud dan tujuan izin perluasan |
14 (empat belas) hari kerja dengan sejak berkas diterimanya Peratura permohonan yang lengkap dan benar
Gratis
No | Keterangan |
---|---|
1 | Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Industri (Perluasan) |