Rekomendasi Izin Usaha Perkebunan

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 308, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5613)

2

UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1992 TENTANG SISTEM BUDIDAYA TANAMAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1992 NOMOR 46, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3478)

3

PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 69 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Persyaratan


No Persyaratan
1 Komposisi kepemilikan saham
2 Susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan
3 Surat Keterangan Domisili
4 Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota.
5 Izin lokasi dari Bupati/Walikota yang dilengkapi dengan peta calon lokasi dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000.
6 Pertimbangan teknis ketersediaan lahan dari Instansi Kehutanan (apabila areal berasal dari kawasan hutan).
7 Izin Lingkungan / Hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sesuai paraturan perundang-undangan yang berlaku.

No Persyaratan
1 Komposisi kepemilikan saham
2 Susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan
3 Surat Keterangan Domisili
4 Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota.
5 Izin lokasi dari Bupati/Walikota yang dilengkapi dengan peta calon lokasi dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000.
6 Pertimbangan teknis ketersediaan lahan dari Instansi Kehutanan (apabila areal berasal dari kawasan hutan).
7 Izin Lingkungan / Hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sesuai paraturan perundang-undangan yang berlaku.

No Persyaratan
1 Komposisi kepemilikan saham
2 Susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan
3 Surat Keterangan Domisili
4 Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota.
5 Izin lokasi dari Bupati/Walikota yang dilengkapi dengan peta calon lokasi dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000.
6 Pertimbangan teknis ketersediaan lahan dari Instansi Kehutanan (apabila areal berasal dari kawasan hutan).
7 Izin Lingkungan / Hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sesuai paraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

5 (lima) hari kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan
No Keterangan
1 Rekomendasi Izin Izin Usaha Perkebunan Terintegrasi
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk