Rekomendasi Sebagai Produsen Benih Tanaman Perkebunan

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 69 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

2

UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1992 TENTANG SISTEM BUDIDAYA TANAMAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1992 NOMOR 46, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3478)

3

UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 308, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5613)

Persyaratan


No Persyaratan
1 Surat Permohonan Ditujukan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai
2 Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)
3 Scan Asli Dokumen Permohonan (Profil Usaha)
4

Scan Asli Surat Kuasa Pimpinan Perusahaan/Pemilik atau yang dikuasakan

5

Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6

Scan Asli Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pimpinan perusahaan/pemilik atau yang dikuasakan

7

Scan Asli Bukti Kepemilikan dan/atau penguasaan benih sumber

8

Scan Asli Surat Izin Usaha (SIUP)

9

Surat perjanjian kerjasama menguasai kebun benih sumber (untuk yang tidak memiliki kebun sumber benih)

10 Foto pemohon ukuran 4 x 6 = 5 lembar
11

Keterangan domisili usaha

12

Peta/denah lokasi usaha

13

Surat pernyataan mematuhi peraturan perundang dibidang berbenihan (materai 10000)


No Persyaratan
1 Surat Permohonan Ditujukan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai
2 Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)
3 Scan Asli Dokumen Permohonan (Profil Usaha)
4

Scan Asli Surat Kuasa Pimpinan Perusahaan/Pemilik atau yang dikuasakan

5

Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6

Scan Asli Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pimpinan perusahaan/pemilik atau yang dikuasakan

7

Scan Asli Bukti Kepemilikan dan/atau penguasaan benih sumber

8

Scan Asli Surat Izin Usaha (SIUP)

9

Surat perjanjian kerjasama menguasai kebun benih sumber (untuk yang tidak memiliki kebun sumber benih)

10 Foto pemohon ukuran 4 x 6 = 5 lembar
11

Keterangan domisili usaha

12

Peta/denah lokasi usaha

13

Surat pernyataan mematuhi peraturan perundang dibidang berbenihan (materai 10000)


No Persyaratan
1 Surat Permohonan Ditujukan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur bermaterai
2 Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)
3 Scan Asli Dokumen Permohonan (Profil Usaha)
4

Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

5

Scan Asli Surat Kuasa Pimpinan Perusahaan/Pemilik atau yang dikuasakan

6

Scan Asli Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pimpinan perusahaan/pemilik atau yang dikuasakan

7

Scan Asli Bukti Kepemilikan dan/atau penguasaan benih sumber

8

Scan Asli Surat Izin Usaha (SIUP)

9

Surat perjanjian kerjasama menguasai kebun benih sumber (untuk yang tidak memiliki kebun sumber benih)

10 Foto pemohon ukuran 4 x 6 = 5 lembar
11

Keterangan domisili usaha

12

Peta/denah lokasi usaha

13

Surat pernyataan mematuhi peraturan perundang dibidang berbenihan (materai 10000)

Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

7 (tujuh) hari kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Layanan
No Keterangan
1 Rekomendasi Sebagai Produsen Benih Tanaman Perkebunan
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk