Izin Usaha Kecil Obat Tradisional

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 69 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

2

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)

3

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5072)

4

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan

Persyaratan


No Persyaratan
1 Asli Surat Permohonan Izin Usaha Kecil Obat Tradisional UKOT bermaterai Rp. 10000,- Kepada Yth. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur Jl. Pahlawan No. 116 dI S U R A B A Y A
2 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh OSS
3 Asli Akta Pendirian Badan Usaha yang Sah
4 Asli Izin Usaha Sesuai Alamat Lokasi
5 Asli Susunan Direksi / Pengurus dan Komisaris / Badan Pengawas
6 Asli KTP/Identitas Direksi/Pengurus dan Komisaris/Badan Pengawas
7 Asli Pernyataan Direksi/Pengurus dan Komisaris/Badan Pengawas tidak pernah terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang farmasi
8 Asli Bukti Penguasaan Tanah dan Bangunan
9 Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
10 Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BADAN USAHA
11 Asli Persetujuan lokasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, disertai Peta Lokasi dan Denah Bangunan
12 Asli Surat Pernyataan kesediaan bekerja penuh dari Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai penanggung jawab
13 Asli Surat Pengangkatan Penanggung Jawab dari Pimpinan Perusahaan
14 Asli Surat Tanda Registrasi Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian dan SIPA / SIKTTK, disertai Asli Ijasah
15 Asli Daftar Peralatan dan mesin-mesin yang digunakan
16 Asli Rencana Produksi
17 Diagram / Alur Proses Produksi masing-masing bentuk sediaan obat tradisional yang akan dibuat
18 Asli Daftar jumlah tenaga kerja dan tempat penugasannya
19 Surat Pernyataan Keaslian Data/Berkas ditandatangani oleh Pimpinan diatas materai 10000

No Persyaratan
1 Asli Surat Permohonan Izin Usaha Kecil Obat Tradisional UKOT bermaterai Rp. 10000,- Kepada Yth. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur Jl. Pahlawan No. 116 dI S U R A B A Y A
2 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh OSS
3 Asli Akta Pendirian Badan Usaha yang Sah
4 Scan SIUP / IUI
5 Asli Izin Usaha Sesuai Alamat Lokasi
6 Asli Susunan Direksi / Pengurus dan Komisaris / Badan Pengawas
7 Asli KTP/Identitas Direksi/Pengurus dan Komisaris/Badan Pengawas
8 Asli Pernyataan Direksi/Pengurus dan Komisaris/Badan Pengawas tidak pernah terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang farmasi
9 Asli Bukti Penguasaan Tanah dan Bangunan
10 Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
11 Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BADAN USAHA
12 Asli Persetujuan lokasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, disertai Peta Lokasi dan Denah Bangunan
13 Asli Surat Pernyataan kesediaan bekerja penuh dari Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai penanggung jawab
14 Asli Surat Pengangkatan Penanggung Jawab dari Pimpinan Perusahaan
15 Asli Surat Tanda Registrasi Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian dan SIPA / SIKTTK, disertai Asli Ijasah
16 Asli Daftar Peralatan dan mesin-mesin yang digunakan
17 Asli Rencana Produksi
18 Diagram / Alur Proses Produksi masing-masing bentuk sediaan obat tradisional yang akan dibuat
19 Asli Daftar jumlah tenaga kerja dan tempat penugasannya
20 Scan Asli Surat izin Sebelumnya
21 Surat Pernyataan Keaslian Data/Berkas ditandatangani oleh Pimpinan diatas materai 10000
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

17 (tujuh belas) hari kerja

Biaya / Tarif

GRATIS

Produk Layanan
No Keterangan
1 Izin Usaha Kecil Obat Tradisional
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk